BPOM JAKARTA
BPOM merupakan kependekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seperti namanya, badan ini memiliki tugas untuk mengawasi seluruh obat dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan pengawasan terhadap obat dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk tersebut aman digunakan dan tidak merugikan masyarakat.
Produk obat, kosmetik, dan makanan yang akan dipasarkan harus melewati serangkaian uji lab dan verifikasi dokumen sebelum dinyatakan layak dan mendapatkan izin edar.
Ada tiga nomor pendaftaran izin edar yang diberlakukan untuk produk, yakni:
• Nomor SP (Sertifikat Penyuluhan): nomor pendaftaran yang diberikan kepada pengusaha kecil dengan modal dan pengawas dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya.
• Nomor MD: diberikan produsen bermodal besar yang mampu memenuhi kriteria kualitas dan keamanan produk yang ditetapkan pemerintah.
• Nomor ML: diberikan untuk produk impor, baik berupa kemasan langsung maupun yang dikemas ulang.
Dengan produk jualan yang sudah terdaftar di BPOM, pelaku bisnis juga akan mendapatkan banyak keuntungan lainnya, antara lain:
1. Legalitas yang akan menjamin kualitas produk.
2. Sebagai garansi keamanan atas sebuah produk.
3. Kestabilan harga dari produk yang berizin BPOM.
4. Citra produk akan meningkat dibandingkan produk pesaing yang belum berizin BPOM.
5. Mudah masuk ke dalam pasar yang lebih luas hingga ke luar negeri.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#artibpom
#bpomadalahsingkatandari
#bpomkosmetik
#bpomjakarta
#bpomadalah
#bpomcollagen
#bpomcilangkap
#vitamincbpom
#injeksivitamincbpom
#vitcbpom
#bpomlembaga
#bpomantrian
#bpomsingkatandari
#fungsibpom
#alamatbpom
#bpomdkijakarta
#bpomdankemenkes
#vitamindbpom
#e-sertifikasibpom
#bpomfrozencollagen
#ebpomregistration
#ebpomcallcenter
#bpomcek
#bpombarcode
#bpombahasainggris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar