Kamis, 28 Januari 2021

BPOM ADALAH LEMBAGA

BPOM ADALAH LEMBAGA 


Badan Pengawas Obat dan Makanan atau sering disingkat sebagai Badan POM adalah sebuah lembaga negara non departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan dalam menjalankan tugasnya berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Keppres No.166 tahun 2000).


Fungsi Perizinan BPOM atas sebuah produk konsumsi, antara lain:

1. Pengaturan, regulasi, standarisasi.

2. Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan SOP yang baik.

3. Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar.

4. Post Marketing Vigilance, termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, serta penyidikan dan penegakan hukum.

5. Pre-audit & pasca-audit iklan dan promosi produk.

6. Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan.

7. Komunikasi, informasi, dan edukasi publik, termasuk peringatan publik.


Adapun fokus pengawasan BPOM adalah pada beberapa jenis produk:

1. Produk terapetik

2. Kosmetik

3. Obat tradisional (jamu)

4. Zat adiktif

5. Psiktropika

6. Narkotika 

7. Produk pangan




More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com




#bpomcollagen

#bpomcilangkap

#vitamincbpom

#injeksivitamincbpom

#vitcbpom

#bpomdkijakarta

#bpomdankemenkes

#vitamindbpom

#esertifikasibpom

#bpomfrozencollagen

#bpomfungsi

#bpomgarnier

#bpomglowbeauty

#bpomhanasuiserum

#bpomartinya 

#bpomlembaga

#bpomantrian

#bpomsingkatandari

#fungsibpom

#alamatbpom

#bpomdkijakarta

#bpomdankemenkes

#vitamindbpom

#e-sertifikasibpom

#bpomfrozencollagen

#bpomkosmetik

#bpomjakarta

#bpomadalahsingkatandari

#bpomadalah

#bpomartinya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar